Telibat Prostitusi Online, Polisi Sebut Vanessa Angel Pasang Tarif Rp 80 Juta Sekali Kencan
RIAU24.COM - Jajaran kepolsian Polda Jatim berhasil membongkar prostitusi online yang melibatkan artis dan selebritis ternama. Pesinetron Vanessa Angel ditangkap di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu 5 Januari 2018 siang.
"Mereka kami tangkap di salah satu hotel berbintang di Surabaya. Sabtu (5/1) siang sekitar pukul 12.30 WIB,"kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin melansir dari Kumparan. Sabtu 5 Januari 2019.
Arman menjelaskan, pihak yang Dia qmankan diantaranya dua orang manajemen artis yang diduga sebagai mucikari. Sementara dua orang lainnya berinisial VA dan AF diamankan ke Polda Jatim. Namun, empat orang yang diamankan masih diamankan dan diperiksa sebagai saksi.
Dalam keterangannya Arman juga membenarkan dua artis inisial AF dan VA memang cukup dikenal di layar kaca sebagai selebriti yang ikut ditangkap. Saat disebut nama Vanessa Angel, polisi membenarkan. Terkait adanya nama artis lain, Arman mengaku masih mendalami penyidikan.
"Sedang dalam penyidikan," ujarnya.
Arman mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan setelah mendapat informasi dari masyarakat. "Saat ditangkap mereka sedang melayani tamu dua orang pria yang mem-booking-nya di kamar yang berbeda," tambah Arman.
Ditanya terkait tarif kencan bersama artis itu, Arman menjelaskan, untuk tarif booking Vanessa Angel senilai Rp 80 juta. Sementara untuk AF dibanderol dengan harga Rp 25 juta sekali kencan.