DPO Polda Riau Diduga Pemilik 37 Kilogram Sabu Diringkus Di Probolinggo
RIAU24.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Polres Probolinggo dan Ditreskoba Polda Bali berhasil meringkus diduga bandar narkotika jenis sabu yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Riau, Sabtu (05/01/19) dini hari tadi, pukul 01:00 WIB di Kabupaten Probolinggo.
Terkait penangkapan ini, Direktur Polisi Air (Dir Polair) Polda Riau, Kombes Pol Hery Wiyanto saat dikonfirmasi, Riau24.com membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, DPO kita berhasil ditangkap di Probolinggo. Tersangka ini dikejar ke Bali tertangkap di Jawa Timur." Ungkap Hery, (5/1/2019) petang.
Hery juga menyebutkan saat ini ia belum mendapatkan kronologi terkait penangkapan tersangka," mohon minta waktunya untuk kronologinya akan segera disusun," sebutnya.
Saat ditanya apakah yang ditangkap berjumlah lima orang, Hery belum dapat memastikannya karena saat ini tim juga sudah memeriksa beberapa orang saksi terkait para tersangka.
"Jumlah tersangkanya belum dapat, apakah kelimanya DPO atau ada yang menyuruh, belum dapat dikonfirmasi," ujarnya.
Lebih lanjut, para tersangka ini diduga merupakan pemilik 37 kilogram narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari penyergapan tim Ditreskoba Polda Riau bersama Polair Polda Riau beberapa waktu lalu.
Namun, kelima tersangka berhasil melarikan diri ke Bali. Saat ini para tersangka sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan oleh petugas kepolisian.