Dipolisikan, Tim Sukses Prabowo - Sandi Siap Bela Andi Arief
RIAU24.COM - Badan pemenangan nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ikut membela Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Andi Arief yang dipolisikan karena dituduh menyebarkan hoaks oleh tim kampanye nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Sufmi Dasco Ahmad selaku direktur advokasi dan hukum BPN Prabowo-Sandi menilai, langkah TKN mempolisikan kicauan Andi Arief di twitter sebuah kelucuan.
"Ini kan lucu sekali. Saya sudah lihat twitternya, jelas-jelas Andi Arief itu mengonfirmasi, menanyakan kebenaran dari rekaman yang beredar, sudah jelas kok itu," kata Dasco melansir JPNN, Jumat 1 Januari 2018.
Namun, pihaknya tidak mempersoalkan pelaporan Andi oleh TKN karena itu hak dari setiap warga negara yang merasa perlu menempuh upaya hukum atas cuitan anak buah Susilo Bambang Yudhoyono tersebut di Partai Demokrat.
"Cuma nanti kami akan lihat SOP tentang penerimaan laporan tindak pidana, apakah kemudian polisi menjalankan SOP atau enggak," tegas Dasco yang juga anggota Komisi III DPR.
Dasco sendiri mengaku bingung di mana perbuatan tindak pidana yang dituduhkan kepada Andi. Sebab, yang diposting mantan aktivis itu hanya berupa upaya konfirmasi.
"Dia mengonfirmasi, justru kok kena laporan pidana. Biasanya polisi ada SOP untuk menentukan apakah ini tindak pidana atau tidak dalam menerima laporan," jelasnya.
Dasco juga menambahkan, selain bantuan hukum dari Partai Demokrat, Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi juga siap membantu pembelaan hukum bagi Andi. "Kami dari direktorat advokasi dan hukum BPN Prabowo-Sandi siap membantu bila diperlukan," tandasnya.