Menu

Bawaslu Kota Tertibkan 2.703 APK Bermasalah, PDIP Terbanyak

Riko 4 Jan 2019, 16:27
Bawaslu Kota turunkan APK bermasalah
Bawaslu Kota turunkan APK bermasalah

RIAU24.COM - Bawaslu Kota Pekanbaru copot 2.703 Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan atau melanggar. Dari jumlah itu, APK milik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) paling banyak. 

"Jumlah itu dari kegiatan pembersihan APK sejak tiga bulan terakhir," kata Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution melalui siaran pers yang diterima Riau24.com, Jumat  4 Januari2019. 

Dari data yang dirilis Bawaslu Kota Pekanbaru, APK melanggar yang di pasang PDIP sebanyak 503. Kemudian partai Gerindra sebanyak 420 APK. 

Pada umumnya, pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik (Parpol) peserta pemilu 2019 ini adalah masalah estetika lingkungan. Selain itu, ada juga yang dipasang di Bilboard berbayar. 

"Melanggar estetika lingkungan, seperti di pohon serta tiang listrik paling banyak, yaitu 2570," kata Indra. 

Lanjutnya, ini merupakan pertama kali Bawaslu Kota Pekanbaru merilis APK dan Bahan Kampanye melanggar yang sudah diteribkan bersama Panwaslu Kelurahan atau PPL,  Panwascam. Pendataan ini sebenarnya sudah dimulai sejak dimulainya tahapan kampanye 23 September yang lalu. 

Halaman: 12Lihat Semua