Lion Air Group Umumkan Kenaikan Tarif Bagasi, Berlaku Mulai 8 Januari
RIAU24.COM - Pihak dari Lion Air Group mengeluarkan kebijakan tentang penghapusan kebijakan free bagasi yang diberlakukan pada 8 Januari 2018 untuk penerbangan Lion Air dan Wings Air.
Dilansir dari Liputan6.com, Jumat, 04 Januari 2019, kebijakan tersebut juga telah disampaikan oleh menejemen masing-masing perusahaan ke seluruh agen travel.
Dalam surat yang diedarkan oleh pihak Lion Air Group itu dinyatakan bahwa kebijakan penghapusan free baggage 10 kg tersebut berlaku untuk seluruh penerbangan domestik.
"Bagi penumpang yang membawa bagasi dapat melakukan pembelian voucher bagasi melalui travel agent, website Lion Air atau kantor penjualan Lion Air Group," tulis surat tersebut.
Kemudian, pembelian voucher itu dapat dibeli sebelum dan sesudah issued tiket. Selain itu, biaya pembelian voucer bagasi lebih murah jika dibandingkan biaya kelebihan bagasi.
"Voucher bagasi ini dapat dibeli paling lambat 6 jam sebelum jam keberangkatan," kata dalam surat itu.
Manajemen Lion Air juga membenarkan adanya surat pemberitahuan itu. Hanya saja, pernyataan resmi perusahaan akan disampaikan melalui siaran pers yang tengah disusun.