Kadishub Pekanbaru Sudah Tertibkan Ratusan PJU Tidak Sesuai Aturan
RIAU24.COM - Kamis 3 Januari 2018, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah melakukan penertiban Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak sesuai aturan. Penertiban titik-titik PJU tidak sesuai aturan ini juga melibatkan PLN.
Seperti yang disampaikan Plt Kadishub Pekanbaru, Kendi Harahap. Saat ini masih banyak ditemui PJU yang menyalahi aturan seperti penggunaan bola lampu tidak hemat energi, serta tanpa meterisasi.
"Sesuai ketentuan pemasangan PJU ini harus berkonsultasi dengan Dishub Pekanbaru, tidak asal pasang. Sekarang ini kan masih banyak PJU yang dipasang sendiri dengan ukuran wat yang jauh melebihi ketentuan kita," sebut Kadishub Pekanbaru, Kendi.
Catatan Dishub bersama PLN jumlah PJU di Pekanbaru sebanyak 41.000 titik di tahun 2017. Sebanyak 23.000 diantaranya non meterisasi dan sekitar lebih dari 9.000 lainnya melanggar aturan karena memakai watt mulai dari 250-500. Padahal seharusnya daya yang digunakan 65-100 watt saja.
Hingga saat ini ratusan PJU sudah ditertibkan petugas Dishub Pekanbaru. "Hingga hari ini kita sudah ganti sebanyak 350 bola lampu yang menyalahi aturan. Kemudian sebanyak 350 titik lampu juga yang sudah kita beri tanda silang untuk dieksekusi oleh teman-teman dari PLN," sebut Kendi Harahap.
Untuk itu Kendi Harahap ingatkan masyarakat tidak pasang PJU sembarangan. Harus mendapatkan rekomendasi Dishub Pekanbaru. Ini juga berguna untuk mengurangi beban utang PJU yang harus ditanggung Pemko Pekanbaru tiap tahunnya.