Pemberlakuan Kenaikan Tarif di JNE Pekanbaru Masih Dalam Bentuk Usulan
RIAU24.COM - PEKANBARU - Mengawali tahun 2019, perusahaan jasa kurir akan menerapkan tarif baru untuk pengiriman barang domestik ke dari dan ke seluruh wilayah Indonesia.
Zulheri Adha, selaku Manager PT TIKI Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Pekanbaru mengatakan bahwa kenaikan tarif masih dalam tahap pengajuan ke kantor pusat di Jakarta.
"Memang sudah seharusnya naik untuk ongkos pengiriman barang. Hal ini sesuai dengan Surat Muatan Udara (SMU) pada tranportasi di maskapai, seperti yang sudah naik di sejumlah maskapai yang ada yakni Garuda group dan Lion Air group," ucap Heri.
"Usulan ini sekitar Rp1.000 kenaikannya. Tapi menyesuaikan dengan lokasi tujuan. Hanya saja ini masih berupa usulan ke kantor pusat di Jakarta. Di Pekanbaru dan Riau belum memberlakukan kenaikan tarif tersebut. Yang saya ketahui kenaikan baru berlaku pada JNE di Cabang Kepulauan Riau," ungkapnya.
Heri mengatakan penyesuaian tarif ini memang sudah seharusnya sejak belum adanya kenaikan tarif di JNE pada tiga hingga empat tahun yang lalu.
Adapun kenaikan ini, diungkapkan Heri, adalah untuk operasional JNE sebagai jasa pengiriman. "Ini sebenarnya untuk kemajuan JNE sendiri, misalnya dalam memberikan salary kepada karyawan. Dan selain itu juga akan ada pengembangan yang terbaru yang nantinya akan dapat dinikmati pengguna ataupun konsumen JNE," ucap Heri.