Tahun 2018, UPT Bapenda Riau di Bengkalis Berhasil Capai Target 97,79 Persen
RIAU24.COM - BENGKALIS - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau wilayah Bengkalis tahun 2018 ini berhasil mencapai 96,79 persen dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan.
Meskipun belum mampu mencapai target seratus persen, jumlah capaian tahun 2018 ini lebih tinggi dibandingkan capaian target PAD tahun 2017 silam dengan besaran 92,51 persen dari target PAD yang ditetapkan Kantor Bapenda Provinsi Riau.
Hal itu disampaikan Kepala UPT Bapenda Riau Wilayah Bengkalis Mohd Fadhlan melalui Kepala Tata Usaha Nazaruddin, Selasa 2 Januari 2019 kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, jumlah PAD yang behasil diserap hingga per 31 Desember 2018 lalu sebesar 20.576.062.522 rupiah.
Jumlah tersebut berasal dari perolehan Pajak Kendaraan bermotor (PKB), PKB Alat Alat berat dan alat Besar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), BBNKB Alat Alat Berat dan alat Besar serta Pajak Penggunaan Air Permukaan.
Menurut Nazaruddin dibandingkan tahun 2017 tersebut, penerimaan dari beberapa pajak ini mampu melebihi target yang telah ditetapkan.
"Seperti target kita dalam penerimaan pajak BBNKB Alat Alat Berat dan Alat Alat Besar. Dimana per 31 Desember ini sudah mencapai 213 persen penerimaanya dari target yang ditetapkan. Begitu juga dengan PKB dan PKB Alat Alat Berat dan Alat Alat Besar semua diatas seratus persen," papar Nazaruddin.
Lanjutnya, dalam meningkatkan pencapaian target PAD pada tahun 2018 ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya, sehingga angka pencapaian tahun ini lebih baik dari sebelumnya. Diantaranya dilakukan dengan meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah Bengkalis dalam pendataan semua potensi potensi sektor pajak yang ada di daerah.
"Kita tahun meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam menjaring potensi pajak. Mulai dari kepala dinas, camat, hingga kepala desa dalam menjaring potensi pajak yang ada," ungkapnya lagi.
Seperti PKB Kendaraan roda empat bisa tercapai tahun ini melebihi target. Dimana pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah banyaknya kendaraan roda empat ambulans di setiap desa mengalami penunggakan pajak.
"Hasil koordinasi kita ternyata ambulans desa ini bukan tangung jawab pemerintah Bengkalis dalam membayarkan pajaknya, melainkan tangung jawab Pemerintahan Desa masing masing. Maka kita langsung koordinasi ke pemerintah desa dan Alhamdulillah pemerintah desa mau membayarkannya,"ujar Nazaruddin.
Selain itu, upaya melakukan pendataan PKB Alat Berat juga menjadi sektor yang mampu melampaui target PAD di tahun 2018 ini. Dimana capaian PAD PKB alat berat ini mencapai 114 persen dari target yang ditetapkan.
"Untuk PKB Alat berat ini belum semuanya yang tergali potensi pajaknya. Ini baru alat berat di daerah Kecamatan Bengkalis, Bantan dan Bukit Batu. Masih ada potensi alat berat lainnya yang bisa kita maksimalkan lagi tahun 2019 yakni di wilayah Siak Kecil, Rupat dan Rupat Utara,"katanya lagi.
Diutarakannya lagi, seperti di kecamatan Rupat Utara, informasi yang didapat ada sekitar 40 unit alat berat yang belum tergali potensi pajak. Di tahun 2019 akan dimaksimalkan untuk mendapatkan potensi ini.
Sedangkan di tahun 2018 ini untuk Siak Kecil Potensi alat berat belum terjamah karena keterbatasan Sumber Daya Manusia dari pihak UPT Bapenda Riau Wilayah Bengkalis. Apalagi pihaknya tidak punya biaya untuk turun ke kecamatan, hanya untuk turun ke provinsi dalam rangka rapat dan evaluasi.
Namun, lanjutnya, Bapenda akan terus lakukan penggalian potensi pajak alat berat ini, dengan melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan kepala desa. Dari data mereka inilah kita akan melakukan pengecekan ke sistem, dan jika ditemukan penunggakan maka akan dilakukan penagihan.
Untuk tahun 2019 ini, pihak UPT Bapenda Riau Wilayah Bengkalis juga akan lebih opitimis lagi. Karena upaya pendataan terus dilakukan untuk meningkatkan potensi pajak yang ada.
"Kita perkirakan untuk tahun 2019 pajak air permukaan akan lebih meningkat dan bisa digali. Dimana tahun ini saja sudah 20 persen peningkatan PAD kita dari sektor pajak air permukaan," jelasnya.
Selain pendataan langsung untuk pajak air permukaan UPT Bapenda Riau Wilayah Bengkalis pihaknya juga melakukan uji petik langsung. Agar mengetahui berapa sebenarnya jumlah pemakaian air permukaan oleh setiap perusahaan yang ada di wilayah Bengkalis.
"Kita tidak mau hanya dengan berapa yang mereka laporkan saja tetapi memastikan dengan melihat bersama sama,"tegasnya.
Disamping itu, pihak UPT Bapenda Riau wilayah Bengkalis ini juga menemukan pengusaha wajib pajak baru di Kabupaten Bengkalis, diantaranya wajib pajak pengusaha tambak udang dan kilang sagu. Selama ini mereka tidak ditagih pajak air permukaannya. Namun pada tahun 2019 mendatang mereka sudah wajib menyetor pajaknya.
"Dengan jumlah ini pihaknya berharap target 2019 bisa tercapai 100 persen. Bahkan mungkin lebih baik dari tahun 2018 ini," pungkasnya.(***)
R24/phi