3 ASN Pelalawan Positif Narkoba, Harris Minta Dinonjobkan Atau Diberhentikan
RIAU24.COM - PELALAWAN - Bupati Pelalawan menginstruksikan agar 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pelalawan yang positif mengkonsumsi narkoba, agar dinonjobkan.
"Tiga yang positif narkoba tadi itu, agar dinonjobkan saja ya,"perintah Harris, saat coffe morning di kantor Bupati Pelalawan, Senin (31/12/2018).
Bupati Harris mengaku kecewa dengan adanya ASN yang positif narkoba tersebut.
"Bagaimana kita bisa membangun dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, jika pegawai kita pencandu narkoba," katanya kecewa.
Diketahuinya ada 3 ASN di lingkungan Pemkab Pelalawan positif narkoba, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Pemkab Pelalawan bersama BNNK Pelalawan dan Sat Narkoba Polres Pelalawan, beberapa waktu yang lalu.
"Ketiganya adalah ASN di Satuan Pol PP dan Damkar sebanyak 2 orang, dan di Dinas Kesehatan tepatnya pegawai di RSUD Selasih 1 orang," jelas Kepala Kesbangpolinmas Pelalawan H. Abdul Karim.(***)