Menu

Ini Hukumnya Gerakan Makmum Salat Berjamaah Mendahului Imam

TIM BERKAS 34 29 Dec 2018, 20:50
Ilustrasi shalat berjamaah/int
Ilustrasi shalat berjamaah/int

RIAU24.COM -  Pada saat ini, seringkali dijumpai orang-orang di masjid yang bergerak berbarengan dengan imam atau bahkan mendahului imam pada saat menyondongkan badan, ketika hendak rukuk, juga turun menuju tempat sujud, atau pada saat bangun dari keadaan tersebut.

Tentu saja keadaan yang demikian perlu diluruskan dengan nasihat, pengajaran, dan pengarahan secara intens.

Seorang makmum tentu menyadari dan mengetahui bahwasanya ia tidak diperkenankan lebih dulu selesai shalat dibanding imam. Lalu untuk apa ia berusaha mendahului imam?

Perbuatan mereka itu tentu tidak ada tujuan apa pun kecuali terpengaruh godaan setan yang memperindah perbuatan tersebut agar pahala ibadah mereka berkurang.

Abu Hurairah dalam konsultasisyariah.com yang dikutip pada Sabtu (29/12), mengatakan, “Penyebab orang-orang yang mengangkat atau menundukkan kepala mereka lebih dahulu dari imam itu karena ubun-ubunnya di tangan setan.” (HR. Malik).

Bagi orang-orang yang melakukan perbuatan demikian juga terpadat peringatan keras dari Rasulullah, “Hendaklah takut salah seorang di antara kalian, apabila ia mengangkat kepalanya sebelum imam melakukannya, Allah akan menjadikan kepalanya kepala keledai atau suara keledai atau bentuk fisik yang menyerupai keledai. (Mutafaq ‘alaihi).

Kita memohon kepada Allah agar mengaruniakan pemahaman terhadap agama dan menasihati hamba-hambanya Allah yang lain. Juga menganugerahkan kita agar mengikuti sunah Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Lantas, kesimpulannya adalah gerakan salat makmum dalam mengikuti salat berjamaah adalah dilaksanakan setelah imam mengucapkan takbir.(***)


R24/phi