Menu

Sambut Pergantian Tahun 2019, Kapolres Bengkalis Layangkan 8 Imbauan Kepada Masyarakat

Dahari 29 Dec 2018, 19:33
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto S.IK/hari
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto S.IK/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Menyambut pergantian tahun 2018-2019, Kapolres Kabupaten Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto menyampaikan delapan imbauan, kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bengkalis, Sabtu 29 Desember 2018.

Berikut imbauannya.

1. Bagi warga masyarakat yang melakukan perjalanan untuk berlibur akhir tahun, agar tertib dan senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, jangan mengangkut penumpang atau barang yang melebihi kapasitas kendaraannya serta berhati-hatilah dalam berkendara, bila lelah atau mengantuk istirahatlah pada tempat-tempat aman seperti Rest Area, SPBU, rumah makan ataupun Pos Polisi.

2. Bila meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, periksalah terlebih dahulu keamanan rumah anda dengan mengunci semua pintu dan jendela dengan baik. Matikan semua peralatan listrik yang tidak perlu serta cek peralatan masak seperti kompor yang masih menyala dan lepaskan regulator pada tabung gas elpiji. Bila memungkinkan, lengkapilah rumah anda dengan perangkat CCTV yang terhubung dengan jaringan internet, sehingga bisa dipantau melalui smartphone atau android.

3. Jangan memakai perhiasan yang mencolok saat keluar berlibur dan amankan barang-barang berharga seperti uang, perhiasan emas dan dokumen penting kepada kerabat yang dipercaya atau tempat penitipan resmi

4. Bagi warga yang merayakan pergantian tahun ditempat masing masing agar mengaktifkan Pos Kamling di lingkungan perumahan, perusahaan, perkantoran dan pasar untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang rawan terjadi pada sebelum, sesaat dan sesudah malam tahun baru

5. Bagi masyarakat yang merayakan pergantian tahun untuk tidak menyalakan petasan atau kembang api secara berlebihan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

6. Marilah kita tunjukkan suasana kebersamaan dengan kesederhanaan dan kebersahajaan di dalam melaksanakan perayaan tahun baru serta menghindarkan diri dari kegiatan-kegiatan yang merusak moral kabut-kebutan, mabuk-mabukan, pesta minuman keras dan lain sebagainya, yang ujung-ujungnya dapat mempengaruhi untuk melakukan tindak kejahatan

7. Mengajak seluruh elemen bangsa untuk selalu memelihara tali silaturahmi dan persaudaraan sebangsa.

8. Mari kita jadikan momentum pergantian tahun untuk melakukan perbaikan-perbaikan serta refleksi untuk kehidupan yang lebih baik di tahun depan. Kita dapat melakukan sujud syukur sebagai bentuk kesyukuran atas pencapaian selama 2018 dan harapannya di 2019 yang akan datang diberikan banyak kemudahan.(***)

 

R24/phi