Menu

Organisasi Pembebasan Palestina Desak ICC Percepat Penyelidikan Terhadap Israel

Riko 27 Dec 2018, 21:11
Kantor ICC
Kantor ICC

RIAU24.COM -  Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mendesak Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk segera mempercepat penyelidikannya terhadap kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan apartheid Israel terhadap bangsa Palestina.

Sekretaris Jenderal PLO, Saeb Erekat menyatakan harapan bahwa kepala jaksa ICC, Fatou Bensouda akan menganggap kasus ini sebagai kasus yang serius dan segera melaksanakan penyelidikan.

“Ini hampir mendesak bagi ICC untuk mempercepat proses penyelidikan kejahatan Israel, termasuk terhadap perusahaan yang membangun permukiman. Penundaan lebih lanjut akan menelan lebih banyak nyawa, tanah, sumber daya, dan lebih banyak penderitaan dan keputusasaan Palestina," kata sekretaris Jendral PLO Saeb Erekat, seperti dilansir Sindonews mengutip dari PressTV pada Kamis 27 Desember 2018.

Pernyataan Erekat itu muncul setelah otoritas Israel menyetujui rencana untuk pembangunan 2.191 rumah baru di Tepi Barat. Rencana yang meliputi tiga zona industri permukiman baru di Tepi Barat itu telah disetujui oleh Komite Perencanaan Tinggi Israel, sebuah badan pemerintah yang bertanggung jawab atas proyek-proyek tersebut.

Beberapa dari 1.159 unit rumah dihadapkan dengan rintangan utama terakhir sebelum izin bangunan dapat dikeluarkan, dan 1.032 unit rumah lainnya berada pada tahap pertama dari proses persetujuan.

Erekat mengatakan bahwa Israel telah mencuri semangat Natal dari rakyat Palestina dengan rencana pembangunan pemukiman baru tersebut."Sementara dunia merayakan Natal dengan semangat kedamaian dan kegembiraannya, pendudukan Grinch memutuskan untuk mencuri semangat Natal dari orang-orang Palestina," ucapnya.

Halaman: 12Lihat Semua