Tim Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan Johar Lin Eng Sebagai Tersangka
RIAU24.COM - Tim Media Satgas Anti Mafia Bola menetapkan Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng sebagai tersangka terkait fixing Macht (Pengaturan pertandingan).
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Tim Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono, menyebutkan status Johar Ling Eng sudah tersangka.
"Penangkapan hari ini, besok baru lakukan penahanan. Sudah kami tangkap berarti dia (Johar) sudah tersangka," ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (27/12/2018) dilansir dari Detik.com.
Untuk diketahui, Johar adalah anggota Exco PSSI, yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah.
Dia ditangkap di area kedatangan Bandara Halim Perdana Kusuma sekitar pukul 10.12 WIB sesaat setelah tiba dari Solo, Jawa Tengah. Johar diketahui menggunakan nama Jasmin dalam boarding pass.
Sebelumnya, berita pengaturan skor ini naik kepermukaan saat dalam acara Mata Najwa di Trans7, Bupati Banjarnegara, Budhi Warsono, dan manajer Persibara Banjaregara, Lasmi Indrayani, menyebutkan Johar sebagai perantara dengan mafia pengatur pertandingan yang disebut dengan Mr P.
Pihak kepolisian masih terus mendalami peran Johar dalam kasus pengaturan pertandingan.
Sumber : detik.com