Wow, Reklame Tsamara Amany Disegel Pemprov DKI Jakarta, Melanggar Peraturan?
RIAU24.COM - Sebuah baliho bergambar Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany yang berada di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, disegel Pemprov DKI Jakarta.
Dilansir dari detik.com, Kamis, 27 Desember 2018, di bagian tengah gambar Tsamara terdapat sebuah tertulis bahwa reklame tersebut beserta konstruksinya akan dibongkar.
"Reklame berikut konstruksinya disegel. Akan dibongkar Pemprov DKI Jakarta. Melanggar Perda No. 9 tahun 2014 tentang penyelenggaraan reklame," demikian yang tertulis dalam segel berwarna oranye itu.
Baca juga: Presiden Prabowo Senyum Senang, Kunjungi 5 Negara Bawak Pulang 'Kado' Rp249 Triliun untuk RI
Namun, belum diketahui pasti kapan segel Pemprov DKI itu terpasang. Seorang petugas keamanan di dekat lokasi menyatakan tidak melihat kapan petugas naik memasang segel tersebut.