2018 Kuansing Peroleh 2.349 Hektare Replanting Kebun Sawit dari Kementrian Pertanian
RIAU24.COM - TELUK KUANTAN - Pemerintah Pusat melaksanakan program replanting (peremajaan) kebun sawit di seluruh Indonesia bagi kebun sawit yang telah berusia lebih 25 tahun.
Dalam program replanting kebun sawit tersebut, Kabupaten Kuantan Singingi diberi target oleh Kementrian Pertanian sebanyak 1.832 hektare, sementara Provinsi Riau diberi target 25.000 hektare.
"Alhamdulillah, Kuansing memperoleh sebanyak 2.349 hektare untuk Program Replanting Kebun Sawit pada Tahun 2018," ungkap Kadis Pertanian Ir. Emmerson melalui Kabid Perkebunan Syoffinal, SP, M.Si kepada Riau24.Com di Teluk Kuantan, Rabu (26/12).
Padahal, katanya, Kementrian Pertanian memberi target hanya sekitar 1.832 hektare, akan tetapi Kuansing berhasil memperoleh lebih dari yang ditargetkan yakni sebanyak 2.349 hektare.
Menurutnya, program Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pertanian sangat baik dengan syarat program replanting yaitu umur kebun sawit 25 tahun, masa produksi kurang dari 10 ton per hektare per tahun, dan benihnya yang illegal.
"Kuansing sendiri kita rencanakan berada di kebun eks transmigrasi untuk 10 KUD atau Desa yang terdapat di Kecamatan Singingi Hilir (2 KUD), dan Kecamatan Singingi (8 KUD)," terangnya.
Ditambahkannya, Pemerintah Pusat akan melakukan replanting kebun sawit sebanyak 2,4 juta hektare, sampai tahun 2022 dan untuk Provinsi Riau ditargetkan seluas 871.000 hektare dan Kuansing sendiri seluas 8.800 hektare.
" Tahun 2018 ini kita targetkan seluas 2.349 hektare, tahun 2019 ditargetkan 5.451 hektare," paparnya.
Untuk verifikasi bagi yang akan memperoleh program replanting ini dilakukan sebanyak 4 kali, dimulai dari tingkat KUD, tingkat kabupaten, tingkat provinsi dan tingkat pusat."Jadi yang memperoleh program replanting kebun sawit ini, adalah yang telah lolos verifikasi," pungkasnya.(***)
R24/phi