Assessment 17 Jabatan Eselon II di Pemkab Bengkalis, 41 Peserta Dinyatakan Pansel Lulus SKM
RIAU24.COM - BENGKALIS - Sebanyak 41 orang assessment Seleksi Kompetensi Manajemen (SKM) pada assessment (lelang terbuka) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang dilaksanakan 8-9 Desember 2018 lalu, dinyatakan lulus semua.
Pengumuman kelulusan hasil SKM yang diselenggarakan bekerjasama dengan Assessment Center Polri yang dilaksanakan di gedung Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan Provinsi Riau itu tertuang dalam pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Nomor 13/PANSEL-JPTP/BKS/2018.
Pengumuman tertanggal 22 Desember 2018 yang ditandatangani Prof Dr Sujianto, M.Si selaku Ketua Pansel tersebut tentang Peserta Seleksi JPTP di Lingkungan Pemkab Bengkalis Yang Lulus SKM’.
“Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Nomor 12/PANSEL.SK-JPTP/BKS/2018 tentang Penetapan Hasil SKM Peserta Seleksi Terbuka JPTP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2018, dengan ini diumumkan peserta yang lulus SKM Seleksi Terbuka JPTP di Lingkungan Pemkab Bengkalis sebanyak 41 (empat puluh satu) orang, sebagaimana lampiran,” demikian salah satu isi pengumuman tersebut pada ‘butir A’.
Sedangkan pada ‘angka 2’ dijelaskan, “Peserta yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).”
Sementara pada “butir B” pengumuman yang ditembuskan ke Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Gubernur Riau dan Bupati Bengkalis sebagai laporan tersebut, Pansel juga menjelaskan tentang jadwal dan tempat SKB. SKB ini terdiri dari 2 kegiatan, yaitu penulisan makalah serta presentasi dan wawancara.
Untuk penulisan makalah dilaksanakan Rabu, 26 Desember 2018. Kegiatan akan yang dimulai pukul 08.00 WIB s/d selesai tersebut dilaksanakan di aula Pantai Marina Hotel Bengkalis, jalan Yos Sudarso, Bengkalis Kota, Bengkalis.
Dalam pengumuman tersebut, Pansel juga memberikan beberapa petunjuk tentang hal-hal yang berkenaan pembuatan pembuatan makalah.
Yakni, selain peserta hadir 15 (lima belas) menit sebelum seleksi (pembuatan makalah) dimulai, Pansel juga menjelaskan bahwa makalah dibuat dengan tulisan tangan.
Kemudian, dalam pembuatan makalah tersebut assesse dilarang membawa buku, dokumen, data dan tidak diperkenankan menggunakan handphone, tablet dan laptop.
Sedangkan untuk presentasi makalah dan wawancara, beberapa ketentuan yang ditetapkan Pansel, yaitu, peserta hadir 30 (tiga puluh) menit sebelum seleksi dimulai.
Lalu, peserta menyiapkan paparan menggunakan alat bantu komputer (powerpoint) dan proyektor (disiapkan panitia). Peserta mengoperasikan sendiri alat bantu atau tidak menggunakan asisten sorot.
Selanjutnya, waktu presentasi makalah dan wawancara adalah 30 (tiga puluh) menit, dengan alokasi 10 (sepuluh) menit untuk presentasi makalah dan 20 (dua puluh) menit untuk wawancara.
Sebagaimana telah diinformasikan sebelumnya, adapun 41 peserta SKM lelang terbuka JPTP di lingkungan Pemkab Bengkalis tahun 2018 (sesuai abjad) adalah Agusrizal, M.Hum; Ahmad Toha, MP. Drs; Akmal, SE., M.Si; Amri Noer, Ir; Asip Alias Gholap, SH., MP; Azuri, SE; Bambang Irawan, SE; Basuki Rakhmad, AP., M.Si; Dahen Tawakal, S.Sos;, M.Si; Djamaludin, AP., M.Si; dan Djoko Edi Imhar, S.Sos., M.Si.
Kemudian, Edi Sakura, S.Pd; Effendi, Drs; Eri Kusuma Pribadi, S.Sos., M.Si; Erry Ibrahim, S.Sos; Ersan Saputra TH, dr; Fachri Mirza Zahari, SH; Gendraya Rohaini, ST., M.Si; Hadi Prasetyo, ST; Hamdan, S.Si., M.Si; Hendrik Dwi Yatmoko, S.Sos., MT; Herliawan, M.Si., Ir; dan Herman, S.Si., M.Si.
Selanjutnya, Indra Gunawan, SP., M.Si; Irawadi, SKM., M.P.H; Ismail, MP., Drs; Johansyah Syafri, Drs; M. Nor Alamsyah, SH., MH; Martini, MH., Dra; Rafiardhi Ikhsan, SSTP., M.Si; Suheiry Zein, SE; dan Suiswantoro.
Seterusnya, Supardi, S.Sos., MH; Suwarto, S.Pd., M.Pd., Dr; Syafrizan, S.Si., MT., M.Sc; Tajul Mudaris, MT., Ir; Tarmizi, SP., M.Si; Yuslih, Drs; Yusri Achmad, SH; Zakaria, MH., Drs; dan Zul Asri, SH.
Sedangkan 17 (jabatan eselon II) yang bakal diisi melalui seleksi terbuka dimaksud adalah Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Ekonomi dan Pembangunan; Inspektur; Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Kadis Perpustakaan dan Kearsipan; Kadis Ketahanan Pangan; Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu; dan Kepala Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah.
Kemudian, Kadis Pemadam Kebakaran; Kadis Pendidikan; Kadis Kesehatan; Kadis Perhubungan; Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik; Kadis Sosial; Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Kadis Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan; dan Kadis Perikanan dan Kelautan.(***)
R24/phi