Menu

Koperasi KSB Beri Polda Riau Tenggat Waktu 3 Hari Proses Terlapor Sariantoni

Siswandi 20 Dec 2018, 15:18
Ketua Koperasi KSB Wahidin, menyampaikan orasi saat menggelar aksi di Mapolda Riau.  Foto: hadi
Ketua Koperasi KSB Wahidin, menyampaikan orasi saat menggelar aksi di Mapolda Riau. Foto: hadi

"Sudah, kami tadi bertemu dengan Kasubdit dan beberapa lainnya, beliau menyampaikan akan menegakkan hukum dalam perkara tersebut. Polisi perlu alat bukti yang lain, begitu katanya," terangnya lagi.

Aksi Kamis siang tadi, merupakan aksi yang ketiga kalinya digelar anggota Koperasi KSB di Mapolda Riau. Sejauh ini, Sariantoni sudah dua kali dipanggil penyidik Polda Riau, untuk dimintai keterangannya. Namun sejauh ini, panggilan tersebut belum kunjung dipenuhi yang bersangkutan.

Karena itu, dalam aksi tadi, massa meminta Polda Riau memanggil paksa Sariantoni, juga tidak juga memenuhi panggilan. ***

R24/wan/hadi

 

Halaman: 12Lihat Semua