KPK Mengendus Ada Indikasi Keterlibatan Menpora Terkait Skandal Hibah ke KONI
RIAU24.COM - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengendus adanya dugaan keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi dalam skandal akal-akalan penyaluran dana hibah dari Kemenpora terhadap KONI tahun anggaran 2018.
Hal itu diungkapkan Saut, merujuk penetapan tersangka gratifikasi terhadap tiga pejabat Kemenpora dan dua petinggi KONI.
"Saya belum bisa simpulkaan itu, tetapi indikasinya memang peranan yang bersangkutan (Menpora) signifikan ya," ujar Saut dilansir dari Viva Rabu 19 Desember 2018.
Saut juga menggaransi, bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih. Jika bila buktinya cukup seiring penyidikan ini, KPK akan langsung menjerat Menpora, ataupun petinggi KONI yang lainnya.
"Kekuatan buktinya yang paling penting. Tapi yakinlah, sekarang kalau buktinya cukup karena istilah 'dan kawan-kawan' (pada penetapan tersangka) akan ke mana-mana," kata Saut.
KPK baru saja menjerat lima tersangka gratifikasi terkait penyaluran dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018.