Abu Janda Sebut Habib Bahar Tidak Dikriminalisasi, Netizen Langsung Bilang Ini
RIAU24.COM - Kamis 20 Desember 2018, Pegiat Media Sosial (Medsos) Permadi Arya atau dikenal Abu Janda mengomentari penahanan Habib Bahar bin Smith. Bahkan Abu Janda menyebut penanganan hukum pada Habib Bahar bukan bentuk kriminalisasi ulama.
"Menganiaya itu Kriminil. Kriminil itu harus dihukum. Tapi lebih Kriminil lagi yang mengatakan Kriminil dihukum itu Kriminalisasi. Bajingan itu namanya. Kita doakan saja semoga keinginan membusuk di dalam penjara dikabulkan Allah SWT, aamiin #YangBilangKriminaHsasiBajingan," cuit @permadiaktivis.
Langsung saja para netizen atau warganet memberikan komentar. @slametoh: "Amin ya Allah amin. Penjarakan orang jahat sampai membusuk."
@suebgorbaceps: "Vidionya kasi liat ke napi laen di penjara, biar bonyok tu habib karbitan."
@indraidrisB: "Aamiin ya Allah mudah2an busuk sebusuk2 nya."
@albertocung: "Tambah lama makin ngawur, blom April'19 ud pd kesurupan."