BKN Kanreg XII Berikan Apresiasi, Meranti Jadi Daerah Pertama di Riau yang Sampaikan Usulan Validasi Kelas Jabatan
RIAU24.COM - Sesuai dengan Permanpan No. 34 Tahun 2011 dan Peraturan Kepala BKN seluruh Pemerintah Daerah harus menyampaikan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) kepada Kementrian Aparatur Negara Reformasi dan Birokasi (Kemenpanrb) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sehingga nantinya divalidasi dan ditetapkan.
Validasi Kelas Jabatan merupakan salah satu upaya mewujudkan reformasi birokrasi dalam sebuah organisasi Pemerintah Daerah. Validasi ini sangat penting dalam penyusunan formasi, sistem karir, kinerja, pemberian tunjangan serta sistem penggajian.
Usai menyampaian Anjab dan ABK kepada BKN Senin 17 Desember 2018 lalu, Pemkab Meranti mendapatkan apresiasi. Karena Kabupaten yang baru berumur satu dekade (10 tahun) itu menjadi daerah pertama di Riau yang menyampaikannya.
"Saat itu BKN langsung menyerahkan hasil pendampingan kepada kita. Sebab BKN sebagai tenaga ahli pendamping dalam validasi kelas jabatan ini," unkap Kepala Bagian Ortal Setdakab, Rika S Sos.
Yang menerima hasil validasi itu dpimpin Bupati, Drs H Irwan MSi. Ia didampingi Sekda, Yulian Norwis SE MM, Kepala Inspektorat Drs Suhendri MSi, Kepala BKD Alizar SSos MSi, Kepala Bappeda Ir Mamun Murod MM MH, dan Kepala BPKAD, Bambang Suprianto SE M. Sementara penyerahan dilakukan Kepala BKN Kanreg XII, Andrayati SH MM.
Usai penyerahan, Andrayati menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kepulauan Meranti.Karena menjadi daerah pertama di Provinsi Riau.
"Kabupaten Meranti merupakan Kabupaten yang pertama menyampaikan hasil Evaluasi Jabatan dan Kelas Jabatan. Ini patut diapresiasi," ujarnya.
Kepala BKN Kanreg XII itu menilai Pemkab Meranti bersungguh-sungguh menjalankan reformasi birokrasi. Menurutnya, Validasi Jabatan dan Kelas Jabatan tersebut merupakan salah satu bagian dari 8 area perubahan sebagai wujud reformasi birokrasi. Dan untuk melakukan evaluasi dan jabatan salah satu syarat utama yang harus dituntaskan oleh Pemda adalah Analisa Jabatan dan ABK.
"Hasil evaluasi Jabatan ini nantinya akan menjadi acuan dalam pemberian tunjangan kerja dimana penekanan objek evaluasi jabatan adalah jabatan," jelasnya.
Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi mengaku Validasi Kelas Jabatan merupakan sangat penting. Sehingga upaya mewujudkan reformasi birokrasi dalam sebuah organisasi Pemerintah Daerah bisa terwujud.
"Validasi ini sangat penting dalam penyusunan formasi, sistem karir, kinerja, pemberian tunjangan serta sistem penggajian. Dengan begitu sistem jabatan dan kinerja tertata dengan baik dan telah sesuai dengan aturan," tegas Irwan. (***)
R24/ADV