Menu

Kuansing Miliki Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kuansing FM, Ini Jawaban Bupati

19 Dec 2018, 13:52
 Kuansing Miliki Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
Kuansing Miliki Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Menjawab pertanyaan Fraksi Partai Gerinda (Solehuddin) agar secepat nya mengesahkan Ranperda ini, Pemda sangat mengapresiasi dan menjadi harapan semuanya, sehingga adanya payung hukum yang lebih lengkap untuk pengelolaan barang milik daerah.

Foto :Bupati Kuansing Drs.H. Mursini, M.Si menjawab Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kuansing

 

 

Menjawab Pertanyaan Fraksi Partai Bulan Bintang (Agus Samad) agar memakai Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) aset. Mengenai penghapusan Barang Milik Daerah, Pemda telah melakukan inventarisasi dan penilaian terhadap aset yang akan menghasilkan data aset masih bernilai dan yang tidak bernilai. " Terhadap aset yang masih bernilai tapi tidak produktif atau pemborosan, terhadap biaya pemeliharaan akan dilakukan penjualan, dan bagi aset yang tidak bernilai lagi akan dilakukan penghapusan," Sebutnya.

Halaman: 345Lihat Semua