Menu

Ini Rincian Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Riau Tahun 2019

Muhammad Iqbal 18 Dec 2018, 12:30
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Riau, Tri Budhianto
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Riau, Tri Budhianto

RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi Riau bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau mengadakan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2019.

Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, Tri Budhianto mengatakan penetapan DIPA tahun 2019 merupakan dokumen final alokasi anggaran kementerian atau lembaga, untuk memenuhi program pembangunan daerah yang direncanakan di tahun 2019.

"DIPA Provinsi Riau berjumlah 477 DIPA dengan nilai sebesar Rp 7,86 Triliun," kata Tri, Selasa, 18 Desember 2018.

Dia menjelaskan, DIPA yang diserahkan kepada satuan kerja pemerintah pusat sebanyak 422 DIPA dengan nilai Rp 7,58 T dan DIPA kewenangan organisasi perangkat daerah (sebanyak 55 DIPA sebesar Rp 278,11 miliar.

Pada kesempatan itu, Tri juga merincinkan dana transfer ke daerah dan dana desa ke seluruh Provinsi Riau tahun 2019. 

Berikut ini rincian penerimaan alokasi dana transfer daerah di Provinsi Riau.

1. Provinsi Riau alokasi dana tranfer sejumlah Rp 5,87 triliun,

2. Kabupaten Bengkalis alokasi dana transfer sejumlah Rp 3,80 triliun,

3. Kabupaten Indragiri Hilir alokasi dana transfer sejumlah Rp 1,81 triliun,

4. Kabupaten Indragiri Hulu alokasi dana transfer sejumlah Rp 1,46 triliun,

5. Kabupaten Kampar alokasi dana transfer sejumlah Rp 2,33 triliun,

6. Kabupaten Kuantan Singingi alokasi dana transfer sejumlah Rp 1,43 triliun,

7. Kabupaten Pelalawan alokasi dana transfer sejumlah Rp 1,45 triliun,

8. Kabupaten Rokan Hilir alokasi dana transfer sejumlah Rp 1,89 triliun,

9. Kabupaten Rokan hulu alokasi dana transfer sejumlah Rp 1,44 triliun,

10. Kabupaten Siak alokasi dana transfer sejumlah Rp 1,90 triliun, 

11. Kota Dumai alokasi dana transfer sejumlah Rp 1,01 triliun,

12. Kota Pekanbaru alokasi dana transfer sejumlah Rp 1,51 triliun, dan 

13. Kabupaten Kepulauan Meranti alokasi dana transfer sejumlah Rp 1,07 triliun.

Kemudian, Tri juga merincikan tentang anggaran dana tranfer ke daerah dan dana desa yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak sebesar Rp 4,26 triliun, BDH Sumber Daya Alam sebesar Rp 6,72 triliun dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 8,99 triliun.

Kemudian, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 1,95 triliun, DAK non fisik sebesar Rp 3,37 triliun, Dana Insentif Daerah (DED) sebesar Rp 244,80 miliar dan dana desa sebesar 1,44 triliun.

"Sehingga keseluruhan alokasi APBN ke Riau berjumlah Rp 34,83 triliun. Alami kenaikan sebesar Rp 5,05 triliun dibanding tahun 2018," tuturnya.