Menu

Ini Tiga Lokasi Jadi Titik Fokus Razia Masker Besok di Pekanbaru

Ryan Edi Saputra 9 Aug 2020, 22:19
Ilustrasi RTH Kaca mayang
Ilustrasi RTH Kaca mayang

RIAU24.COM - PEKANBARU - Tak main-main, Pemko Pekanbaru akan memulai razia masker bagi warga mulai Senin (10/8/2020) besok. Razia masker akan digelar di tiga lokasi.

"Sebelum razia warga yang tak mengenakan masker, nanti ada gelar pasukan di halaman Mal Pelayanan Publik besok. Setelah itu, tim akan berpencar di tiga lokasi yaitu Ruang Terbuka Hijau Kaca Mayang, gerbang Purna MTQ, dan di Tenayan Raya," kata salah seorang sumber di Pemko Pekanbaru, Minggu (9/8/2020) kepada Riau24group.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Jumat (7/8/2020), mengatakan, warga yang tak mengenakan masker didenda Rp250.000. Denda dibuat besar tapi bukan untuk mencari-cari pendapatan untuk daerah.

"Dendanya ada dua pilihan, uang atau kerja sosial. Warga pilih yang mana," ucapnya.

Bagi warga yang terjaring razia masker tapi tak punya, maka harus menjalani kerja sosial. Intinya, Pemko Pekanbaru hanya ingin mengingatkan kepada masyarakat untuk menyelamatkan diri, keluarga, dan orang lain.

"Makanya, wajib mengenakan masker," imbuhnya.

Denda itu hanya untuk mengingatkan secara tegas. Supaya, warga paham bahwa mengenakan masker adalah budaya dan kebutuhan hari ini. 

Adaptasi kebiasaan baru bertujuan untuk menyelamatkan diri dari pandemi corona. Jangan dilanggar jika tak ingin terjaring razia masker.

"Kegiatan ini hanya untuk mengingatkan untuk menyelamatkan diri warga. Kalau sadar, maka tak ada teguran dan denda. Tapi kalau tidak mau melindungi diri sendiri dan keluarga, itu harus ditegur agar sadar," ucap Firdaus.