Menu

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Libatkan Denny Siregar, Giliran Pihak Pesantren Pastikan Proses Hukum Jalan Terus

Siswandi 4 Aug 2020, 11:02
Santri menggelar aksi di Mapolres Tasikmalaya, menuntut kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Denny Siregar diusut tuntas. Foto: int
Santri menggelar aksi di Mapolres Tasikmalaya, menuntut kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Denny Siregar diusut tuntas. Foto: int

RIAU24.COM -  

Dugaan pencemaran nama baik yang melibat pegiat media sosial Denny Siregar, dipastikan terus berlanjut. Meski pun sebelumnya, kuasa hukum Denny mengklaim kasus itu telah selesai.  

Hal itu dilontarkan Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani. Dikatakan, pihaknya baru saja melakukan tabayyun ke Polresta Tasikmalaya. Hal itu terkait klaim kuasa hukum Denny Siregar bahwa kasus telah selesai. 

Hasilnya, pihak Kepolisian memastikan proses hukum dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Denny Siregar masih berjalan. Sebelumnya, hal serupa juga sudah terlebih dahulu disampaikan pihak Kepolisian. 

"Jadi kemarin kita tabayyun soal klaim kuasa hukum Denny Siregar. Pihak polisi membantah itu, proses di kepolisian masih berjalan," lontarnya. 

Dilansir republika, Selasa 4 Agustus 2020, ustaz Ahmad Ruslan menambahkan, dalam waktu dekat pihak pesantren juga akan mendatangkan saksi dari orang tua santri. Rencananya, orang tua santri akan datang Polresta Tasikmalaya untuk memberikan keterangan pada pekan ini. 

Halaman: 12Lihat Semua