Menu

PDIP Sebut Demo PA 212 Tuntut Makzulkan Presiden Sebagai Bentuk Kebencian ke Jokowi

M. Iqbal 16 Jul 2020, 15:57
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP, Bambang Wuryanto
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP, Bambang Wuryanto

RIAU24.COM PDIP menilai jika aksi Persaudaran Alumni (PA) 212 yang menuntut pemakzulan Presiden Joko Wiodo (Jokowi) itu merupakan bentuk rasa kebencian terhadap Jokowi.

"Kemudian kalau itu bicara pemakzulan nanti kita juga ngomong itu oknum, kan gitu, tapi ini adalah rasa kalau boleh dibilang ini rasa tidak suka, kebencian kepada presiden, kebencian kepada orang tertentu. Ini kalau kita mau tertib, mengungkapkan kebencian kepada seseorang atau apapun, itu di muka publik itukan kena pasal 156 dan itu dituntut 4 tahun bisa, cuma masa seperti itu, kan nggak," ujar Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP, Bambang Wuryanto dilansir dari Detik.com, Kamis, 16 Juli 2020.

Dia mengatakan pihaknya juga tak ingin melaporkan tuntutan pemakzulan ini kepada pihak berwajib. Karena, untuk pemakzulan terhadap presiden, tak bisa hanya berdasarkan tuntutan massa saja.

"Nggak usah, nggak usah, pemakzulan itu apa. Pemakzulan presiden itu nggak dapat, bahkan impeachment nggak dapat. Itu ada prosesnya, makanya itu nomor satu perbaiki proses yang bagus, prosedurnya diperbaiki, gitu loh. Bukan cuma mengungkapkan ketidaksukaan," kata dia.

Bambang kembali mengatakan massa demo yang menuntut pemakzulan Jokowi hanya berdasarkan rasa tak suka.

"Rasa tidak suka, minimum, atau benci sama presiden," lanjutnya.

Halaman: Lihat Semua