Menu

Hari Raya Idul Adha Saat Pandemi Covid, Masyarakat Bengkalis Dibolehkan Melaksanakan Shalat I'ed

Dahari 16 Jul 2020, 13:56
FOTO: ilustrasi
FOTO: ilustrasi

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Pada Hari Raya Idul Adha 1441 hijriah tahun 2020 bersamaan dengan mewabahnya virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bengkalis.

Kepala Kantor Kementrian Agama Bengkalis, H Carles menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan sholat I'ed yang jatuh pada 31 Juli 2020 masyarakat dipersilahkan untuk melaksanakan sholat idul adha tersebut.

"Persilahkan kepada umat Islam untuk mengerjakan shalat Idul Adha yang biasanya dilaksanakan di lapangan Tugu Kota Bengkalis seperti tahun tahun sebelumnya,"ungkap H. Charles, Rabu 15 Juli 2020 petang kemari

H Carles menegaskan, saat akan melaksanakan shalat I'ed, ada syarat syarat yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan.

"Sesuai surat edaran nomor 18 tahun 2020 tentang protokol Ibadah kurban dan shalat ied, di Bengkalis merupakan zona hijau maka dipersilahkan melakukan shalat idul adha,"ujarnya.

Dalam surat edaran tersebut, terang H Carles. Saat pandemi covid 19 telah ditentukan dan dipersilahkan sesuai zonanya. Pertama ada zona merah, kuning dan zona hijau. Kalau zona merah sudah jelaa dilarang.

Halaman: 12Lihat Semua