Menu

Bengkalis Pintu Masuk Barang Illegal, Garis Pantai 450 KM, Sepanjang 2020 Sudah 8 Kasus

Dahari 16 Jul 2020, 11:36
FOTO: Kasatpolairud, AKP Rahmat Hidayat S.IK
FOTO: Kasatpolairud, AKP Rahmat Hidayat S.IK

RIAU24.COM - BENGKALIS - Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Polairud AKP Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa perairan Bengkalis merupakan Jalur masuk penyeludupan barang illegal dari Malaysia.

Dalam hal itu, sejak Januari hingga Juli ini, Satuan Polisi Air dan Udara sudah menangani sebanyak 8 kasus perkara illegal. Pada tahun sebelumnya, Satpol Airud Bengkalis hanya menangani 9 kasus.

"Sepanjang 2020 ini, sudah ada 8 kasus dibandingkan tahun sebelumnya hanya 9 kasus, kasus ini terhitung dari bulan Januari-Juli. Pelaku illegal saat akan masuk mereka melihat situasi dilapangan. Jika aman baru mereka masuk,"ungkap Kasat Polairud, AKP Rahmat Hidayat, Kamis 16 Juli 2020.

Menurut AKP Rahmat, untuk garis pantai wilayah Kabupaten Bengkalis, sepanjang sekitar 450 KM. Diakui AKP Rahmat lagi dalam penanganan pelaku illegal ini, Polair masih kekurangan personil dilapangan.

"Semua tempat ini, memang susah mengontrolnya, karena banyak sungai sungai kecilnya. Apalagi kita kekurangan personil dilapangan,"ujarnya.

 

Halaman: Lihat Semua