Menu

Pemkab Pelalawan Keluarkan IUP-B PT PKS di Kelurahan Pelalawan dan Desa Sering

Ardi 15 Jul 2020, 19:01
Pemkab Pelalawan Keluarkan IUP-B PT PKS di Kelurahan Pelalawan dan Desa Sering (foto/int)
Pemkab Pelalawan Keluarkan IUP-B PT PKS di Kelurahan Pelalawan dan Desa Sering (foto/int)

RIAU24.COM -  PELALAWAN- Pemerintah Kabupaten Pelalawan memberikan Izin Usaha Perkebunan - Budidaya (IUP-B) Kelapa Sawit kepada PT Persada Karya Sejati di Kelurahan Pelalawan dan Desa Sering Kecamatan Pelalawan.

zxc1


IUP-B ini dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan  Nomor KPTS.503/DPMPTSP/IUP-B/2020/02.

"Iya, sudah keluar,"kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Pelalawan Budi Surlani, Rabu, 15 Juli 2020.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua