Menu

RAPP Tandatangani Nota Kesepahaman 15 Desa Bebas Api Tahun 2020

Ardi 30 Jun 2020, 06:26
RAPP Tandatangani Nota Kesepahaman 15 Desa Bebas Api Tahun 2020 (foto/Ardi)
RAPP Tandatangani Nota Kesepahaman 15 Desa Bebas Api Tahun 2020 (foto/Ardi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Isu kebakaran hutan dan kabut asap senantiasa menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi provinsi Riau dan beberapa provinsi lainnya di Indonesia untuk mengurangi angka kebakaran dan dampak dari kebakaran yang terjadi. Ini merupakan tanggung jawab bersama.

"RAPP merasa perlu turut serta mengambil bagian dalam PR tersebut dengan menunjukkan komitmen yang tinggi untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menekan angka kebakaran,"kata Direktur RAPP Mulia Nauli saat penandatangan kesepahaman 15 Desa Bebas Api Kabupaten Pelalawan tahun 2020 dikantor Bupati Pelalawan, Senin 29 Juni 2020.

zxc1


RAPP sebut Mulia Nauli mengambil pendekatan strategis untuk manajemen kebakaran dengan fokus khusus terkait dengan pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui Program Desa Bebas Api (FFVP). Bekerja sama dengan masyarakat lokal untuk mengatasi akar penyebab kebakaran.
Halaman: 12Lihat Semua