Menu

Patroli Tim Gabungan Penegakan Disiplin Kesehatan, Bubarkan Tempat-tempat Keramaian di Tembilahan

Ramadana 21 Jun 2020, 20:07
Patroli Tim Gabungan Penegakan Disiplin Kesehatan, Bubarkan Tempat-tempat Keramaian di Tembilahan (foto/int)
Patroli Tim Gabungan Penegakan Disiplin Kesehatan, Bubarkan Tempat-tempat Keramaian di Tembilahan (foto/int)

RIAU24.COM -  INHIL- Tim gabungan penegakan disiplin kesehatan Covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan patroli penegakan disiplin pada malam hari di seluruh penjuru kota Tembilahan

zxc1

Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi yang juga sekaligus memimpin jalannya kegiatan patroli penegakan dan penertiban disiplin mengatakan bahwa malam minggu merupakan waktu yang paling banyak dihabiskan oleh masyarakat untuk keluar rumah, terutama para remaja atau muda mudi.

"Untuk itu, malam ini kita melaksanakan patroli, penegakan kita fokuskan ke tempat tempat hiburan seperti aneka plaza dan tempat wisata Kelapa Gading serta tempat berkupul lainya seperti kedai kedai kopi," ujar Pasi Ops.

zxc2

Ketika melakukan penegakan disiplin di aneka plaza, aparat ternyata banyak mendapati masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19 dan tim gabungan terpaksa melakukan upaya pembubaran.

Sebagai contoh di Kelapa Gading lampu dimatikan dan gelap, seolah olah tidak ada pengunjung. Namun, saat tim patroli menyalakan seluruh lampu dan akhirnya mendapati banyak pengunjung serta banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19. 

"Kita kemudian melakukan himbauan dan menyuruh mereka bubar," imbuh Kapten Inf Tarmizi.

Pasi Ops juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid 19 karena saat ini khususnya di wilayah Kabupaten Inhil sudah termasuk zona merah.

"Di wilayah kita sudah ada yang terpapar, hingga kini dinyatakan sebagai wilayah dengan zona merah Covid-19. Maka dari itu, tidak bosan bosannya kita menghimbau kepada seluruh pelaku usaha agar di setiap tempat usaha atau kedainya harus memenuhi protokol kesehatan seperti menyiapkan tempat cuci tangan, dan 1 meja hanya 2 kursi, dan sebagainya," tandas Pasi Ops.