Menu

Satres Narkoba Bengkalis Serahkan Berkas TPPU Tersangka Andi Puteh Bernilai Ratusan Juta

Dahari 2 Jun 2020, 19:56
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

Sementara itu, Kasdum Kejari Bengkalis Iwan Roy Carles menyebutkan, dengan dilimpahkan perkara ini pihaknya segera menyiapkan berkas dakwaan ke PN Bengkalis untuk segera disidangkan.

"Kami akan segera menyiapkan dakwaannya dan dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan," ujar Iwan Roy.

Diketahui, tersangka Andi Puteh, diakbarkan sempat melayangkan gugatan praperadilan dan ditolak oleh PN Bengkalis karena kepolisian sesuai prosedur dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Adapun aset atau kekayaan milik tersangka Andi Puteh juga atas nama dirinya diduga hasil jualan narkoba dan disita untuk dibuktikan di persidangan mencapai kisaran Rp750 juta antara lain, mobil fortuner putih, sepeda motor KLX, ATM BRI (Marjenah), ATM BCA (Rafiandi), ATM BCA (Nur Hafiza) berisi Rp151 juta yang sudah diblokir.

Halaman: 12Lihat Semua