Menu

Sempat Diintai Selama Dua Hari, Dua Pelaku Pencurian di Maestro Karaoke Diringkus Petugas

Khairul Amri 31 May 2020, 18:28
Foto. Ilustrasi Riau24Group
Foto. Ilustrasi Riau24Group

RIAU24.COM - PEKANBARU - Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diamankan oleh tim Opsnal Polsek Tampan, Minggu, 31 Mei 2020 sekira pukul 03.00 wib dini hari.

Kedua pelaku berinisial AZ dan RA diamankan saat keduanya tengah beraksi di ruko Maestro Karaoke & Cafe  Jalan Soekarno hatta Kelurahan Delima, Pekanbaru.

Kedua pelaku diamankan dilantai dua bersama sejumlah barang bukti, satu kardus berisikan 6 (enam) lusin gelas merk Guinnes dan satu buah tas ransel berisikan tali tambang, pisau, tang, kunci T, Kunci Inggris, lakban kuning, obeng kecil dan besi pencongkel.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia, membenarkan perihal penangkapan kedua pelaku tersebut.

"Kedua pelaku sudah diintai oleh karyawan ruko tersebut, mereka masuk dengan cara memanjat melalui terowongan reklame untuk masuk kedalam ruko," terangnya.

Melihat kedua pelaku telah masuk kedalam ruko sambungnya, karyawan tersebut melaporkan kepada anak pemilik tempat karoake.

Sehingga ia langsung datang ke TKP, sesampainya di TKP selanjutnya ketiganya langsung mendatangi Polsek tampan untuk memberitahukan kejadian tersebut.

"Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kepala SPKT dengan langsung membawa tim Opsnal Polsek Tampan menuju TKP," sebutnya.

Sesampainya di TKP, petugas langsung masuk kedalam ruko dan memeriksa setiap ex. kamar karaoke hingga akhirnya sampai ke lantai II ditemukan dua orang pelaku bersama satu Kardus berisikan enam lusin gelas merk Guinnes yang sudah diturunkan dari lantai 4.

"Setelah itu kedua pelaku berhasil ditangkap dan diamankan selanjutnya kedua pelaku serta barang bukti dibawa ke Polsek Tampan guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.