Menu

5 Juni Nanti Pemerintah Terapkan New Normal Untuk ASN, Begini Penerapannya

M. Iqbal 30 May 2020, 10:22
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Pada tanggal 6 Juni 2020 nanti, pemerintah akan menerapkan tatanan normal baru atau new normal untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Diberitakan Detik.com, Sabtu, 30 Mei 2020 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo berharap seluruh ASN dapat beradaptasi dengan perubahan tatanan hidup pada situasi pandemi Covid-19 ini.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru. SE tersebut memuat penyesuaian sistem kerja bagi ASN untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik menyongsong tatanan normal baru yang produktif dan aman dari covid 19.

Adapun tugas dan fungsi ASN dalam tatanan normal baru dilakukan dengan tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan bagi ASN dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian.

Adaptasi terhadap tatanan normal baru di lingkungan kementerian/lembaga/daerah meliputi penyesuaian sistem kerja, dukungan sumber daya manusia, dukungan infrastruktur, dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan penjelasan sebagai berikut:

1. Penyesuaian sistem kerja

Halaman: 12Lihat Semua