Menu

Polsek Seberida Tangkap Dua Tersangka Narkoba di Desa Seresam

Mohammad Rouf Azizi 29 May 2020, 14:06
Polsek Seberida Tangkap Dua Tersangka Narkoba di Desa Seresam (foto/int)
Polsek Seberida Tangkap Dua Tersangka Narkoba di Desa Seresam (foto/int)

RIAU24.COM -  INHU- Kepolisian Sektor (Polsek) Seberida berhasil menangkap dua orang yang diduga yang memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu dan jenis ekstasi, pada Rabu 27 Mei 2020 sekira pukul 21.00 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Tanjung Indah, Desa Seresam, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.

zxc1


Kedua tersangka tersebut adalah Maryono (41) warga Desa Seresam dan Mahdoly Yantri (40) warga Kelurahan Pangkalan Kasai.

Adapun barang bukti yang ditemukan terhadap Maryono antara lain, 2 Unit timbangan digital warna silver, 1 unit timbangan digital merk Constant warna silver hitam, 1 buah dompet warna hitam, 1 unit HP Vivo warna biru, 1 kotak HP Oppo A5S, 9 Paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 5,35
Halaman: 12Lihat Semua