Menu

Dinilai Sukses Pemberlakuan PSBB, Objek Wisata di Siak Akan Kembali Dibuka

Lina 29 May 2020, 13:57
Dinilai Sukses Pemberlakuan PSBB, Objek Wisata di Siak Akan Kembali Dibuka (foto/int)
Dinilai Sukses Pemberlakuan PSBB, Objek Wisata di Siak Akan Kembali Dibuka (foto/int)

RIAU24.COM - SIAK- Sukses dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kini Kabupaten Siak menuju penerapan 'New Normal' atau normalisasi aktivitas sosial ekonomi masyarakat dengan tetap memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan yang telah diatur pemerintah mulai 1 Juni ke depan.

zxc1

Dengan kondisi itu, Gubernur Riau, Syamsuar menyarankan Pemerintah Kabupaten Siak agar kembali membuka objek-objek wisata di Kabupaten Siak untuk mendongkrak pemasukan daerah dan menstabilkan ekonomi masyarakat.

Namun, tetap memperhatikan protokol Covid-19, diantaranya menyediakan tempat mencuci tangan, alat pengukur suhu badan, mengatur jumlah dan jarak wisatawan dan kewajiban pengunjung menggunakan masker.

"Objek wisata yang ada di Kabupaten Siak seperti Istana Siak, sudah bisa dibuka kembali dengan catatan mengikuti protokol kesehatan, supaya normalisasi perekonomian dan pariwisata tetap berjalan," kata Syamsuar dalam Vidcon bersama Alfedri di ruang Live Room Kantor Bupati Siak.

zxc2

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Siak, Alfedri melalui Asisten I Setdakab Siak, Budhi Yuwono mengatakan pemerintah akan segera menyusun rancangan kebijakan tahapan new normal tersebut bersama jajaran terkait, khususnya dibidang pariwisata, pendidikan dan berbagai bidang lainnya.

"Ada rencana pariwisata akan dibuka sekitar tanggal 8 Juni mendatang, tetapi skemanya dirancang dulu. Kami juga usahakan kalau tempat wisata buka masjid juga dibuka, jadi sampai saat ini belum bisa dipastikan," kata Budhi.

Selain bidang pariwisata, kata Budhi lagi, bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) seperti Warung kopi, kafe dan rumah makan boleh dibuka hingga jam 21.00 WIB, tetapi harus menjaga jarak tempat duduk dan memakai masker.

"Satu meja hanya untuk 2 orang, dan warga juga harus memakai masker saat keluar rumah," kata dia.

Untuk sementara waktu, pemberlakuan new normal mengacu pada kebiasaan yang telah dilaksanakan selama pandemi Covid-19. Seperti memakai masker, cuci tangan dan disediakan fasilitas tempat cuci tangan di kawasan umum, serta menerapkan pshycal distancing.

"Ada hal-hal spesifik yang dalam proses mencari skema yang tepat. Seperti kegiatan keagamaan dan kebudayaan salat Jumat, pesta pernikahan dan lain-lain," katanya.

Untuk salat Jumat masih tetap diimbau agar tetap salat di rumah masing-masing. Untuk pesta pernikahan masih belum dibolehkan. 

"Kegiatan kebudayaan dan kepariwisataan di Siak belum dilaksanakan sampai rancangan skema selesai," tutupnya.