Menu

Majelis Hakim PN Bengkalis Vonis Empat Pelaku Aksi Unras Saat PSBB Satu Bulan Kurungan Penjara

Dahari 28 May 2020, 13:16
Majelis Hakim PN Bengkalis Vonis Empat Pelaku Aksi Unras Saat PSBB Satu Bulan Kurungan Penjara (foto/Hari)
Majelis Hakim PN Bengkalis Vonis Empat Pelaku Aksi Unras Saat PSBB Satu Bulan Kurungan Penjara (foto/Hari)
Kemudian, JPU Iwan Roy Carles saat di konfirmasi menyebutkan bahwa terhadap kasus pelanggaran PSBB tersebut pihaknya mengajukan tuntutan denda Rp1 juta subsider 1 bulan kurungan penjara.

"Kita ajukan tuntutan denda satu juta rupiah subsider 1 bulan kurungan dan kita juga menghadirkan 3 saksi," ungkap Iwan Roy Charles, Kamis 28 Mei 2020.

Sebelum vonis, sidang yang berlangsung sampai pukul 20:00 WIB sempat istirahat 3 kali dan Majelis hakim akhirnya langsung mebacakan putusan terhadap 4 tersangka.

Halaman: 234Lihat Semua