Menu

Siaran Pers Covid-19 Dilaksanakan di Posko Check Point Kecamatan Lirik

Mohammad Rouf Azizi 30 Apr 2020, 08:42
Siaran Pers Covid-19 Dilaksanakan di Posko Check Point Kecamatan Lirik
Siaran Pers Covid-19 Dilaksanakan di Posko Check Point Kecamatan Lirik

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, data Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Indragiri Hulu dikelompokkan ke dalam 9 sektor usaha yang terdiri dari sektor pertanian, sektor pertambangan dan penggalian, sektor angkutan dan komunikasi, sektor listrik, gas, dan air bersih, sektor konstruksi    , sektor perdagangan, hotel dan restoran    , sektor industri dan pengolahan, sektor keuangan sewa     dan sektor jasa-jasa.

UMKM sendiri merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat. UMKM diklasifikasi berdasarkan modal yang dimilikinya, yaitu usaha mikro yang  memiliki kekayaan Rp. 50.000.000,  usaha kecil memiliki kekayaan Rp. 50.000.000 sampai Rp. 500.000.000 dan usaha menengah yang memiliki kekayaan Rp. 500.000.000 sampai Rp. 10.000.000.000.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Inhu juga melakukan pendataan UMKM yang terdampak Covid-19.

Namun karena keterbatasan waktu dan persyaratan yang harus dilengkapi, hingga bulan April ini Kabupaten Inhu mengirimkan data 422 UMKM yang terdampak Covid-19 ersebar diberbagai Kecamatan yang ada di Kabupaten Inhu.

Untuk tambahan informasi, jumlah UMKM di Kabupaten Inhu hingga saat ini adalah sebanyak 9.170 UMKM, yang terbagi kedalam 3 skala usaha dengan rincian sebagai berikut,  skala usaha mikro dengan jumlah 5.878 pelaku usaha, skala usaha kecil dengan jumlah 3.162 pelaku usaha dan skala usaha menengah dengan jumlah 130.

"Sewaktu-waktu data ini akan bertambah karena masih dalam proses pendataan disetiap Kecamatan di Kabupaten Inhu," ucap Jawalter.

Halaman: 234Lihat Semua