Menu

Ada Gak Ada Wabah Corona, Kasatpol-PP Pekanbaru Tegaskan Pasar Kaget Tak Boleh Beroperasi, Begini Katanya...

Ryan Edi Saputra 8 Apr 2020, 18:55
Kasatpol-PP Pekanbaru, Agus Pramono
Kasatpol-PP Pekanbaru, Agus Pramono

RIAU24.COM - PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dan petugas gabungan membubarkan aktivitas pasar kaget di dua lokasi beberapa hari lalu. Pasalnya, pasar kaget tersebut ilegal dan rentan dalam penyebaran virus corona.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Rabu (8/4/2020), mengatakan, Pemko Pekanbaru memiliki beberapa pasar tradisional dan pasar-pasar resmi yang telah diatur oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Makanya, para pedagang diminta berjualan di tempat yang resmi  sebagaimana direkomendasikan oleh Disperindag. 

"Pasar kaget tidak dibolehkan. Soal ada wabah virus corona atau tidak, pasar kaget tetap tidak boleh," tegasnya.

Keberadaan pasar-pasar kaget tersebut terus diwaspadai dan ditertibkan. Sementara, Disperindag juga sudah memberikan surat peringatan atau imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di pasar kaget. 

"Sebenarnya, saya sudah menutup beberapa pasar kaget, baik secara gabungan maupun Satpol PP sendiri," ungkap Agus.

Pengelola pasar kaget sudah diperingatkan oleh Disperindag, Satpol PP, camat, lurah, agar segera menghentikan kegiatannya. Karena, pasar itu tidak resmi, apalagi ada wabah corona seperti saat ini. 

Halaman: 12Lihat Semua