Menu

Pura-pura Sebagai Karyawan BRI dan Tawarkan Pinjaman Rp50 Juta, Tiga Ponsel Warga Siak Ini Malah Dibawa Kabur

Lina 6 Apr 2020, 18:00
Penipu bawa kabur 3 ponsel dan berpura-pura sebagai karyawan BRI di Siak (foto/Lin)
Penipu bawa kabur 3 ponsel dan berpura-pura sebagai karyawan BRI di Siak (foto/Lin)

RIAU24.COM - SIAK- Seorang pria berinisial LT alias Jio kelahiran Pematang Siantar Sumatera Utara, merupakan seorang Karyawan swasta, diringkus dan digelandang ke-Mapolres Siak diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus menyamar sebagai Karyawan Bank BRI.

Jio (28 )ditangkap lantaran adanya laporan dari korban NA (21) seorang mahasiswi warga Kampung Dayun Siak, yang melapor bahwa dirinya telah di tipu dengan modus penyamaran sebagai karyawan BANK BRI.

zxc1

"Atas laporan dari korban, kita berhasil melakukan pengungkapan pelaku dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap 3 (tiga) unit handphone dengan modus mengaku sebagai Karyawan Bank BRI, diduga dilakukan oleh saudara LT alias JIO, dan pelaku kita sangkakan Pasal 378 dan 372 KUHPidana," ungkap Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SIK melalui Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga kepada Wartawan, Senin (06/04/2020).

Kejadian ini bermula pada hari Rabu (25/03/2020) sekira pukul 10.00 WIB, datang seorang laki-laki kerumah korban yang mengaku sebagai karyawan Bank BRI Unit Dayun, saat itu Pelaku menawarkan pinjaman UKM sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) kepada si Korban.

zxc2

Kemudian pelaku mengajak korban ke Bank BRI untuk dilakukan wawancara, sesampainya di depan warung kelapa muda (pasar dayun) pelaku menyuruh untuk berhenti dan mengecek kelengkapan administrasi korban, pelaku selanjutnya menyuruh korban untuk melengkapi fotocopy KK dan KTP, kemudian pelaku meminta korban untuk meninggalkan 3 (tiga) unit hp milik korban guna dilakukan registrasi via email, setelah itu, korban pergi untuk fotocopy KK dan KTP miliknya, dan setelah kembali ke tempat semula, pelaku sudah tidak ada, dan 3 (tiga) unit Hp korban sudah dibawa pergi. "Kerugian pelapor atas peristiwa ini sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)." Terangnya.

 Adapun pelaku berhasil diamankan Minggu (04/03/2020) di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.

"Team selanjutnya melakukan interogasi dan pelaku mengakui bahwa telah melakukan penipuan dengan mengaku sebagai karyawan Bank BRI dan menggelapkan 3 (tiga) unit hp milik korban, selanjutnya team melakukan penggeledahan dan mengamankan BB," ujar Kapolres Siak Doddy F Sanjaya SIK melalui Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga.

Selain itu lanjut Bripka Dedek, pelaku juga mengakui telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus yang sama, pada hari Jumat (10/01/2020) sekira pukul 15.30 WIB, saat itu korbannya atas nama Umi Kalsum, tempat kejadian di KM 11 Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, dengan kerugian 1 (satu) unit hp dan 1 (satu) unit laptop (sesuai dengan Dumas no: Dumas / 01-B / I / 2020 / Riau / Res siak / Sektor Koto gasib).

"Pelaku juga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus yang sama sekira pada bulan September 2019 TKP depan Bank BRI Jl. Soetomo Siak, dengan kerugain 3 (tiga) unit hp (lebih kurang Rp 6.000.000,-) sesuai dengan Dumas di Polsek Siak," terangnya lagi. 

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan Polisi dari tangan pelaku berupa 1 (satu) unit hp merek Oppo A5s. 1 (satu) unit hp merek Vivo V11. 1 (satu) unit hp merek Oppo F11. 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda CB150 R No. Pol B 3949 EKZ. 1 (satu) pcs helm warna hitam. 1 (satu) helai baju kemeja abu-abu dan celana jeans warna hitam yang dipakai pelaku saat beraksi serta 1 (satu) buah kartu tanda pengenal keanggotaan PERADI atas nama JIO PRATMA, SH.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Siak guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (R24/Lin)