Menu

Sembunyikan Sabu Dalam Tumpukan Jala, Warga Jangkang Bengkalis Diringkus

Khairul Amri 5 Apr 2020, 19:18
Pelaku penyelundupan narkotika 15 kilogram sabu diringkus Ditresnarkoba Polda Riau
Pelaku penyelundupan narkotika 15 kilogram sabu diringkus Ditresnarkoba Polda Riau

RIAU24.COM - PEKANBARU - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil meringkus seorang pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu, Minggu, 5 April 2020 sekitar pukul 11.00 WIB di daerah Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis

Dalam pengungkapan ini petugas turut menyita sedikitnya 15 kilogram narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam sebuah tas koper yang dibungkus karung.

Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman menyebutkan pengungkapan ini dilakukan sejak awal Maret lalu.

" Pengungkapan ini berkat penyelidikan sejak awal maret lalu, satu pelaku berinisial E berhasil diamankan beserta 15 bungkus sabu," ujar Suhirman, Minggu malam.

Sementara itu sambungnya, pihaknya masih memburu pelaku lainnya. "Satu pelaku lagi masih DPO, tim masih bekerja dilapangan," sebutnya.

Pelaku E ini diketahui berperan sebagai pengendali barang haram tersebut, dari pengakuannya narkoba tersebut berasal dari negara tetangga Malaysia.

Halaman: 12Lihat Semua