Menu

Pimpinan KPK Minta Gaji Rp 300 Juta Disaat Corona, ini Penjelasan Pihak KPK

M. Iqbal 3 Apr 2020, 09:40
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Dia juga menekankan prioritas pimpinan KPK adalah mengawal penanganan wabah virus Corona bersama kementerian/lembaga yang lain. Kata dia lagi, pimpinan KPK akan membatalkan usulan itu karena bukan jadi agenda prioritas KPK saat ini.

"Fokus KPK hari ini ialah mengawal penanganan COVID-19. Jadi kalaupun itu sifatnya usulan, pimpinan akan batalkan dan tidak akan bahas karena tidak masuk agenda prioritas disaat seperti ini. Pimpinan KPK akan fokus pada penangangan pandemi COVID-19, semua Kementerian/Lembaga juga melakukan hal yang sama pada COVID-19. Kita semua juga harus melakukan hal yang sama," jelasnya.

Halaman: 12Lihat Semua