Menu

Terang-terangan, Anggota DPR Tolak Tegas Rencana Jokowi Terapkan Darurat Sipil, Alasannya Bikin Merinding

Siswandi 31 Mar 2020, 15:22
Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera

RIAU24.COM -  Presiden Joko Widodo telah rencana akan memberlakukan darurat sipil untuk mencegah penyebaran virus Corona di Indonesia. Namun, beberapa anggota DPR RI secara terang-terangan sudah langsung menyatakan menolak rencana itu.

Salah satunya, datang dari anggota DPR Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera), Mardani Ali Sera. Menurutnya,  Presiden Jokowi mestinya melaksanakan karantina wilayah atau lockdown, bisa juga parsial di beberapa daerah.

Namun yang terjadi, Jokowi malah ingin menerapkan darurat sipil. Mardani menangkap ada hal lain di balik rencana itu. Pasalnya, darurat sipil meminta otoritas besar, tapi tanpa disertai kewajiban bagi negara untuk menyediakan pangan dan kesehatan bagi warga, selama darurat sipil itu berlangsung. Hal ini menjadi salah satu kekhawatirannya.  

Penolakan itu dengan terang-terangan diungkapkan Mardani lewat akun Twitternya. 

"Kita #TolakDaruratSipil. Ayo kedepankan karantina wilayah atau lockdwon. Pemerintah blunder. Mestinya, karantina wilayah (lockdown) berbasis UU No 6 Tahun 2018. Fokus paksa social dan physical distancing dengan disiplin ketat, sambil menjaga masyarakat berpenghasil rendah terjamin pangan dan kesejahteraannya," cuitnya, seperti dikutip viva, Selasa 31 Maret 2020.

Selain itu, Mardani juga menilai banyak hal yang bakal merugikan. Di antaranya, darurat sipil bisa membuat pemerintah tidak fokus. Karena, kewenangan meluas berpotensi digunakan tidak terkontrol. Selain itu, darurat sipil memudahkan pemerintah menyadap, memeriksa hingga hentikan arus informasi bahkan menangkap bukan atas dasar melanggar social distancing.

Tak hanya Mardani, penolakan tegas juga datang dari anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman. Dengan terang-terangan, ia menilai Undang-Undang Darurat Sipil diterapkan Presiden Jokowi adalah sebagai senjata ampuh untuk menghadapi rakyatnya sendiri. 

Sebab, masyarakat akan marah besar kepada pemerintah jika terlambat mengatasi pencegahan dan penanganan COVID-19.

"Mengapa UU Darurat Sipil yang diterapkan? Karena, itulah senjata ampuh rezim Jokowi untuk menghadapi rakyatnya sendiri yang kemungkinan akan marah besar dan ngamuk jika derita mereka makin mendalam akibat lambannya COVID-19 diatasi. Inilah Annus Horribilis untuk Negara kita. Liberte!," ujar Benny.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta untuk mempertegas kebijakan pembatasan aktivitas sosial. Bahkan, untuk memperkuat itu harus diiringi dengan kebijakan darurat sipil.

Darurat sipil diberlakukan, mengingat virus corona kini sudah mewabah menjadi pandemik global dan bahkan sudah menyebar ke banyak daerah. Pusat persebaran tidak lagi hanya Jakarta dan sekitarnya, tetapi sudah meluas hingga ke seluruh Jawa dan luar Jawa.

Sejauh ini, pembatasan aktivitas sosial, saat ini sudah masif dilakukan terutama oleh aparat keamanan. Seperti membubarkan pesta-pesta yang mengumpulkan orang banyak, hingga aktivitas nongkrong di kafe yang kerap dilakukan sejumlah muda-mudi. ***