Menu

Hotel dan Obyek Wisata Harus Dikelola Pihak Ketiga, Saat Ini Sedang Dilakukan Pembahasan Ranperda

Replizar 24 Feb 2020, 15:54
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Zulhendri, ST (foto/Zar)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Zulhendri, ST (foto/Zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Zulhendri, ST menyebutkan sebaiknya Hotel, Pasar Berbasis Modern dan Obyek Wisata yang ada di Kuantan Singingi, dikelola oleh pihak ketiga atau investor.

"Untuk mengelola Hotel, Pasar Berbasis Modern maupun Obyek Wisata yang ada di Kuantan Singingi saat ini, sebaiknya dikelola oleh pihak swasta maupun investor dan bukan dikelola oleh Pemda sendiri," paparnya.

zxc1

Sebab, Katanya, Kalau Pemda yang mengelolanya, sudah barang tentu akan merasa kesulitan. Misalnya soal Anggaran, karena dibutuhkan biaya sangat besar, memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) atau orang yang profesional/ ahli dibidangnya.

Oleh karena itulah, Kita menginginkan kedepannya, Pemda tidak perlu lagi mengurusnya, akan tetapi sudah harus diserahkan kepada pihak ketiga atau investor, maupun mendirikan BUMD.

zxc2

Berkenaan dengan hal tersebut, saat ini pihaknya bersama 35 Anggota DPRD Kuansing, sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) BUMD beserta Penyertaan modal.

"Saat ini ada empat Protap Ranperda yang akan segera dibahas, yaitu Ranperda Pemisahan SOTK, Ranperda Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana, Ranperda RT/RW dan Ranperda BUMD beserta Penyertaan modal," tuturnya.

Sebenarnya ada sembilan Ranperda yang akan segera dibahas dalam tahun ini, akan tetapi Anggaran yang tersedia hanya untuk enam Ranperda saja. "Tentu saja kita merasa kesulitan dan harus memilih mana yang harus didahulukan, atau mendesak benar untuk dijadikan Ranperda," tukasnya. (R24/Zar)