Menu

Bogem Petugas Keamanan, PS Warga Mandau Bengkalis Diringkus Polisi

Dahari 23 Feb 2020, 16:13
Satu orang diduga pelaku pengeroyokan diringkus jajaran Kepolisian Sektor Polsek Mandau (foto/Hari)
Satu orang diduga pelaku pengeroyokan diringkus jajaran Kepolisian Sektor Polsek Mandau (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Satu orang diduga pelaku pengeroyokan diringkus jajaran Kepolisian Sektor Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu 22 Februari 2020 kemarin.

Pelaku pengeroyokan tersebut merupakan pria paruh baya berinisial PS (45) warga kelurahan talang Mandi, Mandau, Kab. Bengkalis. Tersangka PS juga dikenakan pasal 170 KUHPidana.

zxc1

Adapun dalam peristiwa tersebut, korban pengeroyokan adalah SB (31) dan disaksikan dua orang diantaranya, BM (28) dan YR (30).

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Minggu 23 Februari 2020 membenarkan dengan penangkapan satu orang pelaku tindak pidana pengeroyokan tersebut.

"Kejadiannya Sabtu kemarin pukul 14.15 WIB. Tersangka diamankan di Jalan Gajah Mada, Simpang PT. PCR, talang Mandi, Mandau," ungkap Kompol Arvin Hariyadi seraya mengatakan dari hasil visum hasilnya Et Repertum.

zxc2

Diutarakan Kompol Arvin berawal telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh orang yang tidak diketahui oleh korban, pada 18 Februari 2020 sekira pukul 08.30 WIB TKP di PKS PT. PCR.

"Kronologis kejadian sewaktu korban sedang akan melaksanakan jaga di TKP yang mana korban merupakan petugas keamanan di TKP yang baru saja ditunjuk oleh pihak perusahaan PT. PCR,  tiba-tiba datang sekumpulan orang yang tidak dikenali, kemudian orang-orang yang tidak di kenali tersebut langsung meminta korban beserta tim pengamanan untuk keluar dari TKP," kata Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, kemudian salah seorang dari orang tersebut langsung memukul korban menggunakan tangan ke arah wajah yang mengenai bibir korban sehingga terjatuh. Selanjutnya pelaku juga langsung mengambil plang parkiran yang terbuat dari besi dan hendak memukul korban namun dihalangi oleh teman korban.

Atas kejadian itu, kemudian korban mengalami luka dibagian bibir bawah dan sakit pada bagian kepala dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Masih kata Kompol Arvin, berdasarkan laporan Polisi itu dan juga hasil penyelidikan tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka dalam perkara ini berinisial PS dan dibawa ke Mapolsek Mandau guna diproses lebih lanjut. (R24/Hari)