Menu

Sama-sama Jumpa di Klub Malam, Jaksa Ini Jadi Korban Pengeroyokan Pengusaha

Siswandi 21 Feb 2020, 11:32
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, melaporkan ulah seorang pengusaha setempat bernama Fahri (38)  ke Mapolres Lubuklinggau. Hal itu setelah ia mengaku menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan Fahri. 

Dalam laporannya, ia menyebutkan pengeroyokan itu terjadi ketika ia dan Fahri sama-sama mendatangi Cafe Ibiza Lounge, sebuah klub malam yang beroperasi di kawasan itu.

Buntut dari laporan itu, Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau akhirnya mengamankan Fahri.  Pria yang juga ketua Himpunan Pengusaha Mudah Indonesia (HIPMI) Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) itu diketahui sebagai warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

Fahri diamankan petugas saat berada di rumah temannya di Kelurahan Amula Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan, Kamis 20 Februari 2020.

Dilansir okezone, Jumat 21 Februari 2020, Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono, membenarkan adanya penangkapan terhadap pengusaha. Namun ia tidak merinci motif pengeroyokan tersebut.

"Iya benar sudah diamankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua