Menu

Terungkap, Misteri Nenek di Desa Petala Bumi Inhu Meninggal Ternyata Kepala Dibentur ke Tembok

Mohammad Rouf Azizi 21 Feb 2020, 11:09
Misteri meninggalnya seorang nenek bernama Cicih (78) di Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu akhirnya terungkap (foto/Rou)
Misteri meninggalnya seorang nenek bernama Cicih (78) di Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu akhirnya terungkap (foto/Rou)

RIAU24.COM - INHU- Misteri meninggalnya seorang nenek bernama Cicih (78) di Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu akhirnya terungkap. 

Pasangan suami istri pemilik rumah tempat nenek Cicih ditemukan meninggal akhirnya ditangkap dan mengakui perbuatannya.

zxc1

Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui Ps Paur Humas Aipda Misran saat dikonfirmasi, Jumat 21 Februari 2020 mengatakan bahwa berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jajaran Polsek Seberida melihat tubuh korban terdapat luka memar pada dahi kiri dan kanan, telinga sebelah kiri mengeluarkan darah.

Selanjutnya Korban dibawa ke RSUD Indrasari Pematang Reba  dan melakukan koordinasi dengan Polres Inhu untuk melakukan otopsi terhadap korban.

zxc2

Kemudian dilakukan koordinasi dengan bidang Dokes Polda Riau dan pada Kamis 20 Februari 2020 sekira 13.00 - 16.00 WIB bertempat di RSUD Indrasari dilakukan otopsi terhadap korban, dengan hasil sementara, yakni, sebab kematian korban adalah akibat kekerasan benda tumpul pada belakang kepala yang menyebabkan patah tulang tengkorak sehingga menimbulkan perdarahan.

Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap terduga tersangka yakni pasangan suami istri berinisial PI (19) dan SA (17) yang merupakan tetangga korban.

Adapun kronologis penangkapannya,  setelah tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban, kedua tersangka langsung melarikan diri, kemudian dilakukan penyelidikan, sehingga Jumat 21 Februari 2020 sekira pukul 00.30 Wib, kedua tersangka berhasil di tangkap di Kelurahan Sei Salak Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil, dan selanjutnya dibawa ke Polsek Seberida untuk penyidikan lebih lanjut.

"Hasil Interogasi, tersangka mengakui perbuatannya, menganiaya korban dengan jalan membenturkan kepala ke tembok rumah," terang Misran.

Misran juga mengungkapkan bahwa keterangan tersangka berbeda dengan keterangan ahli yang melakukan otopsi korban.

"Saat ini penyidik masih mendalami terhadap para pelaku dan motif sementara karena korban meminta utang kepada pelaku," pungkas Ps Paur Humas Polres Inhu. (R24/Rou)