Menu

Polsek Kemuning Tangkap Pelaku Pencurian Ternak Sapi di Desa Keritang

Ramadana 21 Feb 2020, 10:10
Polres Indragiri Hilir (Inhil) melalui jajaran Polsek Kemuning, menangkap pelaku pencurian ternak sapi milik warga di Dusun Leboy (foto/Rgo)
Polres Indragiri Hilir (Inhil) melalui jajaran Polsek Kemuning, menangkap pelaku pencurian ternak sapi milik warga di Dusun Leboy (foto/Rgo)

RIAU24.COM - INHIL- Polres Indragiri Hilir (Inhil) melalui jajaran Polsek Kemuning, menangkap pelaku pencurian ternak sapi milik warga di Dusun Leboy, Desa Keritang Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, Riau.

Dari data kepolisian, pelaku yang ditangkap berinisial MR (46) Warga Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Inhil.

zxc1 


Penangkapan pelaku pencurian ternak sapi warga dijelaskan Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman, SIK melalui Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno dilakukan pada Rabu 19 Februari 2020, sekira pukul 10.00 wib dari hasil informasi yang diterima polisi terkait keberadaan sapi hasil curian yang telah dijual pelaku.
Halaman: 12Lihat Semua