Menu

Dalam Sehari, Disdukcapil Pekanbaru Terbitkan 390 Suket

Ryan Edi Saputra 20 Feb 2020, 13:22
Ilustrasi suket (int)
Ilustrasi suket (int)

RIAU24.COM - PEKANBARU - Pengurusan surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP elektronik (E-KTP) di kantor baru Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru di komplek perkantoran Mall Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau mengalami peningkatan. Perhari masyarakat yang mengurus suket mencapai 390 orang.

Berdasarkan data Disdukcapil, masyarakat yang mengurus suket pada hari biasa lebih kurang 100 orang.

Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita kepada media, Rabu (19/2/2020).

"Kalau sekarang data kita, jumlah yang mengurus suket mencapai 390 orang," terang Irma Novrita kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).

Lebih jauh disampaikan Irma Novrita, alasan masyarakat mengurus suket lantaran masa berlakunya telah habis. Sementara proses cetak E-KTP belum tuntas.

Disdukcapil Kota Pekanbaru dikatakan Irma Novrita, berupaya mengoptimalkan pelayanan dengan salah satu cara mengajukan penambahan kursi bagi pengunjung. (R24/put)

Halaman: Lihat Semua