Menu

Kecewa Berat, Kelompok Buruh Pendukung Jokowi akan Demo Besar-Besaran, Ancam Mogok Nasional

Satria Utama 20 Feb 2020, 06:38
Demo tolak omnimbus law
Demo tolak omnimbus law

RIAU24.COM -  JAKARTA - Konfenderasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang dulu mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kampanye, ternyata tak mampu memendam kekecewaannya terhadap pemimpin pilihannya tersebut. Mereka memutuskan untuk melawan Jokowi terkait  Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja. 

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menyampaikan organisasinya akan   melakukan demonstrasi besar menolak Omnibus Law.  Sebelum melakukan aksi pihaknya akan menyerahkan kertas posisi kepada DPR RI. Berharap kertas posisi yang dibuatnya tersebut dapat mengubah substansi Omnibus Law Cipta Kerja.

"Setelah itu kami aksi mulai 1 Maret sebagai pemanasan, dan aksi besar pada tanggal 11 Maret," jelas Elly saat konferensi pers di Kantor KSBSI, Jakarta Timur, Rabu (19/2) seperti dilansir republika

Elly mengaku, KSBSI adalah relawan Presiden Jokowi,  tapi bukan berarti kebijakan yang tidak pro buruh dapat dikompromikan. Bahkan, KSBSI melawannya dengan sedikit mengubah gerakan yang selama ini terlalu soft. Pihaknya akan berupaya mengeluarkan warna KSBSI yang sesungguhnya.

"Terlalu lembut ternyata menjadi tidak dipandang tapi bukan berarti radikal, kami akan bersuara sampai suara kami didengar. Kami janjikan di lapangan kami semua buruh satu suara,"tegas Elly.

Meski begitu, Elly menyampaikan aksi yang akan dilakukan KSBSI belum sampai pada tahapan mogok nasional atau berhenti produksi. Namun, kata Elly tidak menutup kemungkinan jika apa yang disampaikan oleh KSBSI dan keluhan serikat buruh lain tidak didengar mogok nasional bisa terjadi. Apalagi pihaknya memiliki 662 ribu buruh yang tersebar di sekitar 2.249 perusahaan.

"Kalau sampai aksi besar kami juga tidak didengar dan itu (Omnibus Law Cipta Kerja) tetap disahkan tanpa ada melibatkan kami buruh, berarti pemerintah mendukung chaos," keluh Elly.

Sementara itu, Sekjen KSBSI Dedi Hardianto menegaskan, pihaknya akan menyuarakan penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di 15 provinsi 34 kabupaten/kota pada tanggal 2 Maret dan 11 Maret dalam bentuk aksi-aksi. Pihaknya juga meminta agar para awak media turut menyampaikan ke pemerintah bahwa KBSI melakukan perlawanan terhadap kebijakan yang tidak berpihak kepada buruh.***