Menu

Satresnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar Sabu, Seorang Female Dj Cantik Turut Diamankan

Khairul Amri 19 Feb 2020, 18:18
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar berhasil meringkus seorang diduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial RA di rumah kontrakannya di Jalan Gelatik X, Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Selasa, 18 Februari 2020 malam.

Saat dilakukan penggeledahan dirumah tersangka, petugas menemukan 16 (enam belas) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, plastik bening, timbangan, buku catatan penjualan dan handphone.

Selain itu, petugas juga mengamankan tiga orang lainnya yang saat itu berada didalam rumah tersebut. Ketiganya berinisial D,F dan M, nama terakhir diketahui bekerja sebagai Female Dj disebuah tempat hiburan malam di Pekambaru.

Kapolres Kampar AKBP Muhammad Khalid melalui Kasat Resnarkoba Polres Kampar AKP Asdisyah Mursid SH, menyebutkan pengungkapan ini hasil pengembangan dari pelaku narkoba NW yang lebih dahulu diamankan.

"Dari pengakuan NW, ia membeli narkoba tersebut dari RA. Maka tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap RA dirumahnya," terang Asdisyah pada Riau24.com, Rabu, 19 Februari 2020 sore.

Lalu sambungnya, saat di introgasi pelaku RA mengakui barang tersebut miliknya. "Diakuinya barang tersebut miliknya, dan narkoba itu didapatnya dari pelaku U yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," sebutnya.

Halaman: 12Lihat Semua